SHARE
Home > News > News > Pemkab Tangerang Siap Ganti Dokumen Warga yang Hanyut Karena Banjir
Pemkab Tangerang Siap Ganti Dokumen Warga yang Hanyut Karena Banjir

Pemkab Tangerang Siap Ganti Dokumen Warga yang Hanyut Karena Banjir

04 January 2020 20:57 WIB Serpong Tangerang News

Terjadinya bencana banjir yang melanda kawasan Kabupaten Tangerang sejak kemarin, tidak sedikit dokumen kependudukan yang hilang karena hanyut dan rusak saat terjadinya bencana tersebut.

Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang siap mengganti dokumen administrasi kependudukan warga yang hilang dan rusak karena terkena dampak banjir.

banjir
Saat banjir melanda, banyak dari warga yang kehilangan dokumen penting karena terhanyut oleh banjir. (Merahputih/Fayon)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin menyilakan masyarakat untuk melapor terlebih dahulu jika KTP atau dokumen kependudukan hanyut, rusak, atau hancur akibat banjir.

“Kami sudah melayangkan surat ke kecamatan yang warganya terdampak banjir agar diuruskan administrasi kependudukannya,” ucap Syafrudin, Sabtu (4/1/2020).

Dokumen kependudukan yang dimaksud adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Kartu Identititas Anak (KIA).

Dirinya menambahkan, ada 8 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang terkena banjir, yakni Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Teluknaga, Cisoka, Solear, Paku Haji, Pasar Kemis, dan Kosambi. Pihaknya juga segera mengirim tim dari Disdukcapil untuk mendata warga yang dokumennya hilang karena terkena dampak banjir.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkab Tangerang Siap Ganti Dokumen Warga yang Hanyut Karena Banjir

Pemkab Tangerang Siap Ganti Dokumen Warga yang Hanyut Karena Banjir

04 January 2020 20:57 WIB
Serpong Tangerang News

Terjadinya bencana banjir yang melanda kawasan Kabupaten Tangerang sejak kemarin, tidak sedikit dokumen kependudukan yang hilang karena hanyut dan rusak saat terjadinya bencana tersebut.

Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang siap mengganti dokumen administrasi kependudukan warga yang hilang dan rusak karena terkena dampak banjir.

banjir
Saat banjir melanda, banyak dari warga yang kehilangan dokumen penting karena terhanyut oleh banjir. (Merahputih/Fayon)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin menyilakan masyarakat untuk melapor terlebih dahulu jika KTP atau dokumen kependudukan hanyut, rusak, atau hancur akibat banjir.

“Kami sudah melayangkan surat ke kecamatan yang warganya terdampak banjir agar diuruskan administrasi kependudukannya,” ucap Syafrudin, Sabtu (4/1/2020).

Dokumen kependudukan yang dimaksud adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Kartu Identititas Anak (KIA).

Dirinya menambahkan, ada 8 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang terkena banjir, yakni Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Teluknaga, Cisoka, Solear, Paku Haji, Pasar Kemis, dan Kosambi. Pihaknya juga segera mengirim tim dari Disdukcapil untuk mendata warga yang dokumennya hilang karena terkena dampak banjir.

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!