Pemkot Tangerang Punya Program Bedah Rumah, Ciptakan Kota Layak Huni
09 June 2023 11:59 WIB Pemkot Tangerang News MerahputihDemi menciptakan kota layak huni, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki program Bedah Rumah bagi warga yang membutuhkan. Sejak 2014-2022, sudah ada sebanyak 7.481 rumah yang dibedah.
Kepala Disperkimtan, Sugiharto Achmad menyampaikan, kriteria yang ditentukan bagi penerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), seperti kondisi bangunan yang sudah rusak/lapuk, berpenghasilan paling banyak sesuai upah minimun kota, dan rumah yang akan dibangun merupakan tanah dan milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat kepemilikan dari Kelurahan.
Baca juga: Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Pendidikan di 146 SD dan SMP Swasta
“Kami juga melakukan sinkronisasi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk update tentang kebutuhan-kebutuhan atau data-data administrasi apa saja yang diperlukan dalam orientasi percepatan program bedah rumah ini," ujarnya.
Pembangunan meliputi pembangunan baru, pemeliharaan, serta rehabilitasi. Sehingga menjadikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangeran Nomor 104 Tahun 2020, Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.
Sugiharto berharap dengan adanya program Bedah Rumah ini juga dapat mewujudkan visi yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing.
“Selain itu, setiap tahunnya, kuota RTLH dapat berbeda-beda, berdasarkan usulan yang sudah terverifikasi layak untuk menerima bantuan bedah rumah,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkot Tangerang Punya Program Bedah Rumah, Ciptakan Kota Layak Huni
09 June 2023 11:59 WIBPemkot Tangerang News Merahputih
Demi menciptakan kota layak huni, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki program Bedah Rumah bagi warga yang membutuhkan. Sejak 2014-2022, sudah ada sebanyak 7.481 rumah yang dibedah.
Kepala Disperkimtan, Sugiharto Achmad menyampaikan, kriteria yang ditentukan bagi penerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), seperti kondisi bangunan yang sudah rusak/lapuk, berpenghasilan paling banyak sesuai upah minimun kota, dan rumah yang akan dibangun merupakan tanah dan milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat kepemilikan dari Kelurahan.
Baca juga: Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Pendidikan di 146 SD dan SMP Swasta
“Kami juga melakukan sinkronisasi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk update tentang kebutuhan-kebutuhan atau data-data administrasi apa saja yang diperlukan dalam orientasi percepatan program bedah rumah ini," ujarnya.
Pembangunan meliputi pembangunan baru, pemeliharaan, serta rehabilitasi. Sehingga menjadikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangeran Nomor 104 Tahun 2020, Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.
Sugiharto berharap dengan adanya program Bedah Rumah ini juga dapat mewujudkan visi yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing.
“Selain itu, setiap tahunnya, kuota RTLH dapat berbeda-beda, berdasarkan usulan yang sudah terverifikasi layak untuk menerima bantuan bedah rumah,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni