Pemkot Tangsel Bakal Ambil Langkah untuk Antisipasi Polusi Udara
14 August 2023 12:53 WIB Pemkot Tangsel Polusi Udara Lingkungan NewsPemkot Tangsel akan mengambil langkah dalam menyikapi pemberitaan terkait kondisi udara di wilayahnya. Ada berbagai langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel dalam menghadapi polusi yang juga disebabkan oleh fenomena El Nino tersebut.
"Kita imbau untuk warga menggunakan masker, kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung," ucap Benyamin Jumat (11/8).
Baca juga: Pemkot Tangsel Beri Sanksi Tegas kepada Pembakar Sampah Ilegal
Selain itu, program Kampung Iklim juga mengajak masyarakat untuk menamam pohon. Kemudian, Pemkot Tangsel juga bakal menguji emisi gas buang kendaraan bermotor.
"Dan kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah," tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel akan melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi, yaitu HVAS (High Volume Air Sampler). Pemantauan tersebut akan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Jadi, dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 10 Agustus 2023 lalu, hasilnya berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5
Baca juga: Bukan Hanya Pernapasan, Ini 7 Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Tubuh
"Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan," ucap Benyamin.
Pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. Lalu, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) berlokasi di Taman Kesehatan.
Pada alat SPKUA, dilakukan juga pemantauan terhadap tujuh parameter, yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2, dan HC. Hasilnya, tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko, hingga merugikan kesehatan.
"Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan," tambahnya.
Dikarenakan harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar.
"Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangerang Selatan," terangnya. (*)
Baca juga: Pemkot Tangsel Bangun Jembatan dan Drainase di Jalan AMD
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkot Tangsel Bakal Ambil Langkah untuk Antisipasi Polusi Udara
14 August 2023 12:53 WIBPemkot Tangsel Polusi Udara Lingkungan News
Pemkot Tangsel akan mengambil langkah dalam menyikapi pemberitaan terkait kondisi udara di wilayahnya. Ada berbagai langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel dalam menghadapi polusi yang juga disebabkan oleh fenomena El Nino tersebut.
"Kita imbau untuk warga menggunakan masker, kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung," ucap Benyamin Jumat (11/8).
Baca juga: Pemkot Tangsel Beri Sanksi Tegas kepada Pembakar Sampah Ilegal
Selain itu, program Kampung Iklim juga mengajak masyarakat untuk menamam pohon. Kemudian, Pemkot Tangsel juga bakal menguji emisi gas buang kendaraan bermotor.
"Dan kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah," tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel akan melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi, yaitu HVAS (High Volume Air Sampler). Pemantauan tersebut akan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Jadi, dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 10 Agustus 2023 lalu, hasilnya berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5
Baca juga: Bukan Hanya Pernapasan, Ini 7 Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Tubuh
"Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan," ucap Benyamin.
Pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. Lalu, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) berlokasi di Taman Kesehatan.
Pada alat SPKUA, dilakukan juga pemantauan terhadap tujuh parameter, yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2, dan HC. Hasilnya, tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko, hingga merugikan kesehatan.
"Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan," tambahnya.
Dikarenakan harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar.
"Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangerang Selatan," terangnya. (*)
Baca juga: Pemkot Tangsel Bangun Jembatan dan Drainase di Jalan AMD