Pengguna KRL Kini Wajib Menggunakan Masker Ganda
11 July 2021 10:07 WIB PPKM DaruratDemi mengurangi penyebaran Covid-19 di Tanah Air, PT KAI Commuter juga meningkatkan standar protokol kesehatan bagi penumpang yang ingin menggunakan layanan KRL. Kini para penumpang yang ingin menggunakan layanan KRL wajib mengenakan masker ganda atau minimal masker jenis N95, KN95, dan KF94.
Ketentuan tersebut secara resmi disampaikan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, efektif mulai Kamis, 8 Juli 2021. Anne mengatakan peraturan baru tersebut sudah mulai disosialisasikan sejak 5 Juli 2021 lalu.
Selama tiga hari masa sosialisasi masker ganda tersebut PT KAI Commuter juga telah membagikan 975 ribu masker medis kepada pengguna KRL yang masih mengenakan satu masker. Hal tersebut dilakukan tentunya sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 terutama di transportasi umum seperti KRL.
"Penggunaan masker ganda ini sejalan dengan anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya dalam siaran pers seperti yang dikutip dari bisnis.com, Kamis (8/7/2021).
Bagi calon penumpang yang tidak memenuhi ketentuan masker ganda tersebut tidak akan diizinkan menaiki KRL. Selain itu, PT KAI Commuter juga menerapkan pembatasan jumlah penumpang hingga maksimal 52 orang per kereta.
Baca Juga : Cara Cek Penyekatan Jalan PPKM Darurat di Google Maps
Layanan KRL masih disediakan secara khusus bagi para penumpang yang masih harus bekerja di kantor karena berada di sektor esensial dan kritikal. Aturan sektor esensial dan kritikal tersebut telah diatur oleh pemerintah melalui Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
"Kami sangat berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah, sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja, dan menggunakan KRL hanya untuk kepentingan mendesak. Jika terpaksa menggunakan KRL, kami sarankan di luar jam sibuk pagi dan sore hari dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang ada secara ketat," tambahnya.
Baca Juga : Daftar Aplikasi Telemedicine Gratis Bagi Pasien Isoman COVID-19
PT KAI Commuter juga turut mengapresiasi para pengguna KRL yang telah mengenakan masker ganda selama masa sosialisasi.
"Terima kasih untuk seluruh #RekanCommuters yang selama ini telah melindungi diri dan melindungi sesama dengan memakai masker ganda," tulis PT KAI Commuter dalam cuitan akun Twitternya @CommuterLine, Kamis (7/7/2021). (WAF)
Pradia Eggi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pengguna KRL Kini Wajib Menggunakan Masker Ganda
11 July 2021 10:07 WIBPPKM Darurat
Demi mengurangi penyebaran Covid-19 di Tanah Air, PT KAI Commuter juga meningkatkan standar protokol kesehatan bagi penumpang yang ingin menggunakan layanan KRL. Kini para penumpang yang ingin menggunakan layanan KRL wajib mengenakan masker ganda atau minimal masker jenis N95, KN95, dan KF94.
Ketentuan tersebut secara resmi disampaikan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, efektif mulai Kamis, 8 Juli 2021. Anne mengatakan peraturan baru tersebut sudah mulai disosialisasikan sejak 5 Juli 2021 lalu.
Selama tiga hari masa sosialisasi masker ganda tersebut PT KAI Commuter juga telah membagikan 975 ribu masker medis kepada pengguna KRL yang masih mengenakan satu masker. Hal tersebut dilakukan tentunya sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 terutama di transportasi umum seperti KRL.
"Penggunaan masker ganda ini sejalan dengan anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya dalam siaran pers seperti yang dikutip dari bisnis.com, Kamis (8/7/2021).
Bagi calon penumpang yang tidak memenuhi ketentuan masker ganda tersebut tidak akan diizinkan menaiki KRL. Selain itu, PT KAI Commuter juga menerapkan pembatasan jumlah penumpang hingga maksimal 52 orang per kereta.
Baca Juga : Cara Cek Penyekatan Jalan PPKM Darurat di Google Maps
Layanan KRL masih disediakan secara khusus bagi para penumpang yang masih harus bekerja di kantor karena berada di sektor esensial dan kritikal. Aturan sektor esensial dan kritikal tersebut telah diatur oleh pemerintah melalui Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
"Kami sangat berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah, sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja, dan menggunakan KRL hanya untuk kepentingan mendesak. Jika terpaksa menggunakan KRL, kami sarankan di luar jam sibuk pagi dan sore hari dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang ada secara ketat," tambahnya.
Baca Juga : Daftar Aplikasi Telemedicine Gratis Bagi Pasien Isoman COVID-19
PT KAI Commuter juga turut mengapresiasi para pengguna KRL yang telah mengenakan masker ganda selama masa sosialisasi.
"Terima kasih untuk seluruh #RekanCommuters yang selama ini telah melindungi diri dan melindungi sesama dengan memakai masker ganda," tulis PT KAI Commuter dalam cuitan akun Twitternya @CommuterLine, Kamis (7/7/2021). (WAF)