SHARE
Home > News > News > Polda Banten akan Kembali Terapkan Tilang Manual
Polda Banten akan Kembali Terapkan Tilang Manual

Polda Banten akan Kembali Terapkan Tilang Manual

17 May 2023 16:41 WIB Lalu Lintas Polisi News Merahputih

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polisi Daerah (Polda) Banten dan jajarannya kembali memberlakukan tilang manual. Hal itu dikarenakan banyak pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat tertangkap oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, Kompol Abdul Syukur Anwar mengatakan, pihak Polda telah memiliki telegram dari Mabes Polri yang lengkap dengan petunjuknya.

“Memang kita sudah ada TR nya (telegram dari Mabes Polri). Petunjuknya sudah ada,” ungkap Abdul saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (15/5).

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

Banyaknya pelanggaran yang tidak tertangkap ETLE membuat tilang manual kembali diberlakukan
Banyaknya pelanggaran yang tidak tertangkap ETLE membuat tilang manual kembali diberlakukan. Foto: dok. Polri

Saat ini, Polda Banten sedang menyusun teknis pelaksanaan penilangan manual di lapangan dan melengkapi persyaratan tertentu. Memiliki sertifikat sebagai penyidik menjadi salah satu kriteria bagi anggota polisi untuk berhak melakukan tilang manual.

Kemudian, pelanggaran utama yang sedang marak saat diberlakukannya ETLE adalah pengendara memalsukan plat nomor kendaraan agar terhindar dari tilang elektronik.

“Hanya (pelanggaran) tertentu saja yang bisa ditangkap ETLE, tidak semua (pelanggaran) ada beberapa yang tidak bisa dijaring oleh ETLE,” ucapnya.

Namun, polisi tetap memaksimalkan penilangan melalui ETLE. Sejumlah lokasi yang tidak memiliki kamera ETLE akan diberlakukan tilang manual. Pelanggar yang tertangkap secara kasat mata oleh petugas polisi akan segera diberikan tilang manual.

“Sementara ini masih mengaktifkan ETLE,” pungkasnya. (CNN)

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Layanan Pembuatan Kartu Kuning Secara Online

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Polda Banten akan Kembali Terapkan Tilang Manual

Polda Banten akan Kembali Terapkan Tilang Manual

17 May 2023 16:41 WIB
Lalu Lintas Polisi News Merahputih

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polisi Daerah (Polda) Banten dan jajarannya kembali memberlakukan tilang manual. Hal itu dikarenakan banyak pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat tertangkap oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, Kompol Abdul Syukur Anwar mengatakan, pihak Polda telah memiliki telegram dari Mabes Polri yang lengkap dengan petunjuknya.

“Memang kita sudah ada TR nya (telegram dari Mabes Polri). Petunjuknya sudah ada,” ungkap Abdul saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (15/5).

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

Banyaknya pelanggaran yang tidak tertangkap ETLE membuat tilang manual kembali diberlakukan
Banyaknya pelanggaran yang tidak tertangkap ETLE membuat tilang manual kembali diberlakukan. Foto: dok. Polri

Saat ini, Polda Banten sedang menyusun teknis pelaksanaan penilangan manual di lapangan dan melengkapi persyaratan tertentu. Memiliki sertifikat sebagai penyidik menjadi salah satu kriteria bagi anggota polisi untuk berhak melakukan tilang manual.

Kemudian, pelanggaran utama yang sedang marak saat diberlakukannya ETLE adalah pengendara memalsukan plat nomor kendaraan agar terhindar dari tilang elektronik.

“Hanya (pelanggaran) tertentu saja yang bisa ditangkap ETLE, tidak semua (pelanggaran) ada beberapa yang tidak bisa dijaring oleh ETLE,” ucapnya.

Namun, polisi tetap memaksimalkan penilangan melalui ETLE. Sejumlah lokasi yang tidak memiliki kamera ETLE akan diberlakukan tilang manual. Pelanggar yang tertangkap secara kasat mata oleh petugas polisi akan segera diberikan tilang manual.

“Sementara ini masih mengaktifkan ETLE,” pungkasnya. (CNN)

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Layanan Pembuatan Kartu Kuning Secara Online

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!