PT Jasa Marga Batal Menaikan Tarif Tol Bandara Soetta
14 February 2019 20:35 WIB Tangerang NewsPT Jasa Marga batal menaikan tarif tol Bandara Soetta pada Kamis (14/2/2019). Sebelumnya, tarif tol tersebut akan mengalami kenaikan mulai pukul 00.00 WIB. “Penyesuaian tarif tol ditunda sampai waktu yang akan dikonfirmasi kemudian,” ujar AVP Corporate Communications PT Jasa Marga Tbk, Irra Susiyanti dalam keterangan tertulisnya.
Penundaan kenaikan tarif tol Bandara ini diterapkan agar bisa memberikan sosalisasi yang lebih optimal kepada para pengguna tol. Tol Sedyatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Tol tersebut melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang. Sementara itu, Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan, kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, di mana penyesuaian tarif dilakukan dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi.
“Penyesuaian dilakukan di semua golongan. Penyesuaian juga terjadi untuk golongan IV dan V, tarifnya menjadi Rp11.000,” kata Subakti. Menurut Subakti, kenaikan tarif tol berlaku untuk golongan I, II, dan III. Sebelumnya, golongan I bertarif Rp7.000 dan naik menjadi Rp7.500, golongan II dari tarif Rp9.500 menjadi Rp10.000, lalu golongan III dari Rp9.500 menjadi Rp10.000.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
PT Jasa Marga Batal Menaikan Tarif Tol Bandara Soetta
14 February 2019 20:35 WIBTangerang News
PT Jasa Marga batal menaikan tarif tol Bandara Soetta pada Kamis (14/2/2019). Sebelumnya, tarif tol tersebut akan mengalami kenaikan mulai pukul 00.00 WIB. “Penyesuaian tarif tol ditunda sampai waktu yang akan dikonfirmasi kemudian,” ujar AVP Corporate Communications PT Jasa Marga Tbk, Irra Susiyanti dalam keterangan tertulisnya.
Penundaan kenaikan tarif tol Bandara ini diterapkan agar bisa memberikan sosalisasi yang lebih optimal kepada para pengguna tol. Tol Sedyatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Tol tersebut melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang. Sementara itu, Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan, kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, di mana penyesuaian tarif dilakukan dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi.
“Penyesuaian dilakukan di semua golongan. Penyesuaian juga terjadi untuk golongan IV dan V, tarifnya menjadi Rp11.000,” kata Subakti. Menurut Subakti, kenaikan tarif tol berlaku untuk golongan I, II, dan III. Sebelumnya, golongan I bertarif Rp7.000 dan naik menjadi Rp7.500, golongan II dari tarif Rp9.500 menjadi Rp10.000, lalu golongan III dari Rp9.500 menjadi Rp10.000.