Resmi! Tarif Baru Tol Bandara Soetta Mulai Berlaku Hari Ini
13 May 2019 14:57 WIB Tangerang NewsTarif tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi mengalami kenaikan. Tarif tol sepanjang 12,4 kilometer ini naik sebesar Rp500 untuk golongan I. Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit menjelaskan, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yaitu Jasa Marga sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam mengeluarkan tarif baru ini.
Tarif lama Rp 7. 000, Rp 8.500, Rp 10.000. Saya ulang, tarif lama (golongan I) Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Golongan 2 Rp 8.500 menjadi Rp 10.000," kata Danang dalam keterangan resminya, Kamis (9/5/2019). Kenaikan tarif baru ini dihitung berdasarkan besaran inflasi di Jakarta dan Tangerang. "Tarif baru itu hubungannya tarif lama dikali 1 plus inflasi. Inflasi kita peroleh dari BPS, itu Jakarta dan Tangerang," jelasnya.
Tol Sedyatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang. Penyesuaian tarif ini mundur, lantaran seharusnya terjadi pada Februari 2019 lalu.
Penyesuaian ini diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif dilakukan 2 tahun sekali sesuai dengan laju inflasi. Penyesuaian ini juga terjadi pada golongan kendaraan yang lain.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Resmi! Tarif Baru Tol Bandara Soetta Mulai Berlaku Hari Ini
13 May 2019 14:57 WIBTangerang News
Tarif tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi mengalami kenaikan. Tarif tol sepanjang 12,4 kilometer ini naik sebesar Rp500 untuk golongan I. Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit menjelaskan, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yaitu Jasa Marga sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam mengeluarkan tarif baru ini.
Tarif lama Rp 7. 000, Rp 8.500, Rp 10.000. Saya ulang, tarif lama (golongan I) Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Golongan 2 Rp 8.500 menjadi Rp 10.000," kata Danang dalam keterangan resminya, Kamis (9/5/2019). Kenaikan tarif baru ini dihitung berdasarkan besaran inflasi di Jakarta dan Tangerang. "Tarif baru itu hubungannya tarif lama dikali 1 plus inflasi. Inflasi kita peroleh dari BPS, itu Jakarta dan Tangerang," jelasnya.
Tol Sedyatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang. Penyesuaian tarif ini mundur, lantaran seharusnya terjadi pada Februari 2019 lalu.
Penyesuaian ini diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif dilakukan 2 tahun sekali sesuai dengan laju inflasi. Penyesuaian ini juga terjadi pada golongan kendaraan yang lain.