Stadion Mini Kelapa Dua Dibangun, Puluhan Bangunan Liar Ditertibkan
14 June 2023 12:29 WIB Pemkab Tangerang Merahputih NewsPuluhan pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik bangunan liar di wilayah Pasar Pisang Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, ditertibkan untuk pembangunan stadion mini. Ada 59 bangunan liar semi permanen berdiri di atas lahan milik Pemkab Tangerang seluas kurang lebih 15.600m².
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban bangunan liar dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan. Langkah awal sebelum penertiban ini dilanjutkan dengan sosialisasi dan imbauan tertulis.
"Jadi, tidak secara tiba-tiba, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebelum melakukan penertiban. Semua kami kerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ucap Fachrul, Selasa (19/6).
Baca juga: Proyek Pembangunan Jalan dan RSUD Tigaraksa Terus Dikebut
Fachrul menyebutkan, penertiban bangunan liar itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sebanyak 80 personel Satpol PP dan Trantib Kelapa Dua diterjunkan dibantu personel Kepolisian dan TNI.
"Saya juga berharap masyarakat turut membantu, mendukung penertiban dan tak hanya diserahkan kepada aparat saja. Jadi saya imbau kepada masyarakat jika terdapat gangguan trantibum disekitar, bisa melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang," harap dia.
Sementara itu, Camat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Hadiyanto mengatakan, penertiban bangunan liar itu diperuntukkan buat pembangunan Stadion Mini. Nantinya, fasilitas tersebut bisa digunakan oleh warga Kelurahan Bencongan.
Baca juga: Bupati Tangerang Resmikan G-Town Square Mall Gading Serpong
"Kebetulan di sini memang masuk ke rencana area pembangunan stadion mini untuk warga Bencongan. Jadi masyarakat sangat berharap ketika kegiatan musrenbang mereka mengusulkan untuk dibangunya fasilitas stadion mini di wilayah Pasar Pisang ini,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Bencongan Pada Kecamatan Kelapa Dua, Adi Nugraha menambahkan, sebelum dilakukannya penertiban, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan mulai dari pendekatan persuasif dan pendekatan normatif.
"Karena pembangunan stadion mini ini sudah di nanti oleh warga Bencongan dan ini juga menjadi harapan yang luar biasa ketika adanya program pembangunan pemerintah kabupaten Tangerang yang nantinya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat," tutur dia. (*)
Baca juga: Pemkab Tangerang Bakal Rehabilitasi 110 Ruang Sekolah
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Stadion Mini Kelapa Dua Dibangun, Puluhan Bangunan Liar Ditertibkan
14 June 2023 12:29 WIBPemkab Tangerang Merahputih News
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik bangunan liar di wilayah Pasar Pisang Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, ditertibkan untuk pembangunan stadion mini. Ada 59 bangunan liar semi permanen berdiri di atas lahan milik Pemkab Tangerang seluas kurang lebih 15.600m².
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban bangunan liar dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan. Langkah awal sebelum penertiban ini dilanjutkan dengan sosialisasi dan imbauan tertulis.
"Jadi, tidak secara tiba-tiba, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebelum melakukan penertiban. Semua kami kerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ucap Fachrul, Selasa (19/6).
Baca juga: Proyek Pembangunan Jalan dan RSUD Tigaraksa Terus Dikebut
Fachrul menyebutkan, penertiban bangunan liar itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sebanyak 80 personel Satpol PP dan Trantib Kelapa Dua diterjunkan dibantu personel Kepolisian dan TNI.
"Saya juga berharap masyarakat turut membantu, mendukung penertiban dan tak hanya diserahkan kepada aparat saja. Jadi saya imbau kepada masyarakat jika terdapat gangguan trantibum disekitar, bisa melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang," harap dia.
Sementara itu, Camat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Hadiyanto mengatakan, penertiban bangunan liar itu diperuntukkan buat pembangunan Stadion Mini. Nantinya, fasilitas tersebut bisa digunakan oleh warga Kelurahan Bencongan.
Baca juga: Bupati Tangerang Resmikan G-Town Square Mall Gading Serpong
"Kebetulan di sini memang masuk ke rencana area pembangunan stadion mini untuk warga Bencongan. Jadi masyarakat sangat berharap ketika kegiatan musrenbang mereka mengusulkan untuk dibangunya fasilitas stadion mini di wilayah Pasar Pisang ini,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Bencongan Pada Kecamatan Kelapa Dua, Adi Nugraha menambahkan, sebelum dilakukannya penertiban, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan mulai dari pendekatan persuasif dan pendekatan normatif.
"Karena pembangunan stadion mini ini sudah di nanti oleh warga Bencongan dan ini juga menjadi harapan yang luar biasa ketika adanya program pembangunan pemerintah kabupaten Tangerang yang nantinya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat," tutur dia. (*)
Baca juga: Pemkab Tangerang Bakal Rehabilitasi 110 Ruang Sekolah