Susu Kental Manis Ternyata Tidak Mengandung Susu
09 July 2018 19:43 WIB KesehatanSelama beberapa tahun ini, susu kental manis sering dikonsumsi oleh masyarakat dan dianggap sebagai pengganti susu penambah gizi. Akhirnya, susu kental manis secara resmi dinyatakan tidak mengandung susu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lalu, mengapa susu kental manis selama ini bisa diiklankan dan diklaim menjadi sesuatu yang sehat dan bermanfaat bagi anak serta keluarga? Biro iklan pastinya memiliki peran penting ketika menyebarkan informasi yang menyesatkan tersebut.
Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Perkilanan (P31), Heri Margono akhirnya angkat bicara mengenai hal ini.
“Memang konsep dan sebagainya dibuat oleh biro iklan. Tetapi, sebelum nantinya diproduksi kan tentu saja pengiklan juga ikut terlibat,” kata Heri, dikutip dari BBC.
Ia juga menambahkan bahwa apa yang disebarkan oleh biro iklan disesuaikan dengan informasi yang diberikan oleh pengiklan, sehingga biro iklan hanya memiliki informasi yang sudah ada saja. BPOM mengungkapkan bahwa iklan menyesatkan tersebut tidak bisa begitu saja dihentikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ketua KPI, Yuliandre Darwis menjelaskan jika badannya tidak bisa menindak tanpa adanya legitimasi dari badan pengawas terkait.
Sebagai informasi, subkategori susu kental dan analognya merupakan salah satu subkategori dan kategori susu serta hasil olahannya. Subkategori atau jenis ini berbeda dengan jenis susu cair dan produk susu, serta susu bubuk, krim bubuk, dan bubuk analog. BPOM pun merinci karakteristik dari jenis susu kental manis, yaitu kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar proteinnya tidak kurang dari 6,5%.
BPOM meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan dan mengonsumsi susu kental dengan memperhatikan asupan gizi, khususnya gula, garam, dan lemak dengan seimbang. Surat edaran dari BPOM melarang untuk menampilkan anak-anak yang berusia di bawah lima tahun dan memvisualisasikan SKM sebagai produk susu kaya protein untuk dikonsumsi sebagai minuman.
Dari sisi penyiaran, KPI mengatakan bahwa mereka akan mengingatkan lembaga penyiaran jika masih ditemukan iklan SKM yang menyesatkan. Susu kental manis sendiri memang sangat menggiurkan bagi masyarakat Indonesia, namun bukan hanya karena rasanya saja, tetapi karena harganya yang lebih murah dibanding susu tinggi protein lainnya.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Susu Kental Manis Ternyata Tidak Mengandung Susu
09 July 2018 19:43 WIBKesehatan
Selama beberapa tahun ini, susu kental manis sering dikonsumsi oleh masyarakat dan dianggap sebagai pengganti susu penambah gizi. Akhirnya, susu kental manis secara resmi dinyatakan tidak mengandung susu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lalu, mengapa susu kental manis selama ini bisa diiklankan dan diklaim menjadi sesuatu yang sehat dan bermanfaat bagi anak serta keluarga? Biro iklan pastinya memiliki peran penting ketika menyebarkan informasi yang menyesatkan tersebut.
Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Perkilanan (P31), Heri Margono akhirnya angkat bicara mengenai hal ini.
“Memang konsep dan sebagainya dibuat oleh biro iklan. Tetapi, sebelum nantinya diproduksi kan tentu saja pengiklan juga ikut terlibat,” kata Heri, dikutip dari BBC.
Ia juga menambahkan bahwa apa yang disebarkan oleh biro iklan disesuaikan dengan informasi yang diberikan oleh pengiklan, sehingga biro iklan hanya memiliki informasi yang sudah ada saja. BPOM mengungkapkan bahwa iklan menyesatkan tersebut tidak bisa begitu saja dihentikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ketua KPI, Yuliandre Darwis menjelaskan jika badannya tidak bisa menindak tanpa adanya legitimasi dari badan pengawas terkait.
Sebagai informasi, subkategori susu kental dan analognya merupakan salah satu subkategori dan kategori susu serta hasil olahannya. Subkategori atau jenis ini berbeda dengan jenis susu cair dan produk susu, serta susu bubuk, krim bubuk, dan bubuk analog. BPOM pun merinci karakteristik dari jenis susu kental manis, yaitu kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar proteinnya tidak kurang dari 6,5%.
BPOM meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan dan mengonsumsi susu kental dengan memperhatikan asupan gizi, khususnya gula, garam, dan lemak dengan seimbang. Surat edaran dari BPOM melarang untuk menampilkan anak-anak yang berusia di bawah lima tahun dan memvisualisasikan SKM sebagai produk susu kaya protein untuk dikonsumsi sebagai minuman.
Dari sisi penyiaran, KPI mengatakan bahwa mereka akan mengingatkan lembaga penyiaran jika masih ditemukan iklan SKM yang menyesatkan. Susu kental manis sendiri memang sangat menggiurkan bagi masyarakat Indonesia, namun bukan hanya karena rasanya saja, tetapi karena harganya yang lebih murah dibanding susu tinggi protein lainnya.