Tangsel Berlakukan Crowd Free Night, Berikut Jadwal dan Lokasinya
22 September 2021 08:18 WIB Polres Tangsel Merahputih News Tangerang SelatanPemkot Tangsel bersama Polres Tangsel memberlakukan kebijakan Crowd Free Night dalam rangkaian Operasi Patuh Jaya 2021. Crowd Free Night akan diberlakukan sejak 20 September 2021 hingga dua pekan ke depan secara situasional dan tergantung kondisi di lapangan.
"Dalam rangka Operasi Patuh Jaya ini, kami Polres Tangsel akan melaksanakan salah satu programnya adalah Crowd Free Night," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang akan Tingkatkan Layanan Masyarakat
Dirinya mengatakan, pihaknya bakal melaksanakan penertiban Crowd Free Night selama masa Operasi Patuh Jaya 2021 secara situasional di lapangan mulai pukul 18.00 WIB-22.00 WIB. Meski begitu, hanya beberapa wilayah di Kota Tangsel saja yang akan diberlakukan kebijakan Crowd Free Night tersebut.
"Ada pun lokasi yang akan melaksanakan Crowd Free Night ada di wilayah Bintaro Loop, Alam Sutera, dan kawasan Gading Serpong, akan kita laksanakan selama masa Operasi Patuh Jaya 2021," katanya.
Dicky juga menyebutkan, kebijakan tersebut perlu diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap terjadinya kerumunan pada malam hari.
"Target dari Operasi Patuh Jaya ini adalah tentang pendisiplinan masyarakat terhadap prokes, agar tidak ada yang berkerumun, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," tuturnya.
Nantinya, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar kebijakan Crowd Free Night akan mendapatkan teguran, imbauan, dan edukasi terutama terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, sasaran utama penindakan oleh aparat kepolisian dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ini adalah pengendara atau kendaraan yang menggunakan knalpot bising serta kegiatan balap liar baik kendaraan roda empat maupun roda dua. (WAF)
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan September 2021
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Tangsel Berlakukan Crowd Free Night, Berikut Jadwal dan Lokasinya
22 September 2021 08:18 WIBPolres Tangsel Merahputih News Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel bersama Polres Tangsel memberlakukan kebijakan Crowd Free Night dalam rangkaian Operasi Patuh Jaya 2021. Crowd Free Night akan diberlakukan sejak 20 September 2021 hingga dua pekan ke depan secara situasional dan tergantung kondisi di lapangan.
"Dalam rangka Operasi Patuh Jaya ini, kami Polres Tangsel akan melaksanakan salah satu programnya adalah Crowd Free Night," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang akan Tingkatkan Layanan Masyarakat
Dirinya mengatakan, pihaknya bakal melaksanakan penertiban Crowd Free Night selama masa Operasi Patuh Jaya 2021 secara situasional di lapangan mulai pukul 18.00 WIB-22.00 WIB. Meski begitu, hanya beberapa wilayah di Kota Tangsel saja yang akan diberlakukan kebijakan Crowd Free Night tersebut.
"Ada pun lokasi yang akan melaksanakan Crowd Free Night ada di wilayah Bintaro Loop, Alam Sutera, dan kawasan Gading Serpong, akan kita laksanakan selama masa Operasi Patuh Jaya 2021," katanya.
Dicky juga menyebutkan, kebijakan tersebut perlu diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap terjadinya kerumunan pada malam hari.
"Target dari Operasi Patuh Jaya ini adalah tentang pendisiplinan masyarakat terhadap prokes, agar tidak ada yang berkerumun, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," tuturnya.
Nantinya, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar kebijakan Crowd Free Night akan mendapatkan teguran, imbauan, dan edukasi terutama terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, sasaran utama penindakan oleh aparat kepolisian dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ini adalah pengendara atau kendaraan yang menggunakan knalpot bising serta kegiatan balap liar baik kendaraan roda empat maupun roda dua. (WAF)
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan September 2021