SHARE
Home > News > News > Urus IMB, Pemkot Tangsel Gratiskan Layanan Arsitektur

Urus IMB, Pemkot Tangsel Gratiskan Layanan Arsitektur

05 December 2018 16:01 WIB Tangerang News

Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pastinya membutuhkan beberapa persyaratan administratif, seperti: identitas KTP, NPWP, surat tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan dokumen lainnya. Lalu, ada juga kewajiban bagi pemohon untuk melampirkan desain arsitektur bangunan yang ingin didirikan. Bagi masyarakat, mendesain gambar yang belum nyata fisiknya cukup sulit untuk dilakukan.

Untuk mengatasi kendala ini, sekarang ada Layanan Arsitektur Gratis (Laris) untuk masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Nantinya, warga pemohon yang ingin mengurus IMB, hanya perlu datang dan berkonsultasi dengan pegawai arsitek di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendesain bangunan.

“Laris ini membantu pemenuhan persyaratan pengajuan IMB dari aspek penyediaan gambar teknis. Jadi, pemohon itu kalau ingin mengajukan IMB tidak cukup hanya administrasinya saja, tetapi juga harus menyiapkan gambar bangunannya, denah arsitek, bentuk tapak, dan struktur. Bagi orang awam akan sulit melakukan itu,” kata Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dikutip dari Sindo News.

Program Laris ini akan menjadi terobosan baru bagi masyarakat Tangsel yang ingin mengurus IMB. Dengan demikian, pelayanan sektor perizinan yang sebelumnya bisa diakses melalui online, saat ini sudah dipermudah dengan adanya Layanan Arsitektur Gratis (Laris). Dalam desain gambar yang ada di Laris, arsitek dari DPMPTSP akan membuatkan bangunan dengan konsep yang diinginkan oleh pemohon.

Prosesnya juga tidak lama, yaitu hanya sekitar 2 hari. Setelah selesai, file tersebut bakal di-upload untuk melengkapi persyaratan mengurus IMB. “Harapannya masyarakat akan terbantu, dan secara otomatis membentuk kesadaran mereka untuk mengajukan IMB dalam pembangunan baru ataupun renovasi rumah tinggal. Karena untuk desain arsitek kita bantu sepenuhnya,” tambahnya.

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Urus IMB, Pemkot Tangsel Gratiskan Layanan Arsitektur

Urus IMB, Pemkot Tangsel Gratiskan Layanan Arsitektur

05 December 2018 16:01 WIB
Tangerang News

Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pastinya membutuhkan beberapa persyaratan administratif, seperti: identitas KTP, NPWP, surat tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan dokumen lainnya. Lalu, ada juga kewajiban bagi pemohon untuk melampirkan desain arsitektur bangunan yang ingin didirikan. Bagi masyarakat, mendesain gambar yang belum nyata fisiknya cukup sulit untuk dilakukan.

Untuk mengatasi kendala ini, sekarang ada Layanan Arsitektur Gratis (Laris) untuk masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Nantinya, warga pemohon yang ingin mengurus IMB, hanya perlu datang dan berkonsultasi dengan pegawai arsitek di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendesain bangunan.

“Laris ini membantu pemenuhan persyaratan pengajuan IMB dari aspek penyediaan gambar teknis. Jadi, pemohon itu kalau ingin mengajukan IMB tidak cukup hanya administrasinya saja, tetapi juga harus menyiapkan gambar bangunannya, denah arsitek, bentuk tapak, dan struktur. Bagi orang awam akan sulit melakukan itu,” kata Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dikutip dari Sindo News.

Program Laris ini akan menjadi terobosan baru bagi masyarakat Tangsel yang ingin mengurus IMB. Dengan demikian, pelayanan sektor perizinan yang sebelumnya bisa diakses melalui online, saat ini sudah dipermudah dengan adanya Layanan Arsitektur Gratis (Laris). Dalam desain gambar yang ada di Laris, arsitek dari DPMPTSP akan membuatkan bangunan dengan konsep yang diinginkan oleh pemohon.

Prosesnya juga tidak lama, yaitu hanya sekitar 2 hari. Setelah selesai, file tersebut bakal di-upload untuk melengkapi persyaratan mengurus IMB. “Harapannya masyarakat akan terbantu, dan secara otomatis membentuk kesadaran mereka untuk mengajukan IMB dalam pembangunan baru ataupun renovasi rumah tinggal. Karena untuk desain arsitek kita bantu sepenuhnya,” tambahnya.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 00:00 - 00:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!