Dinkes Provinsi Banten Kembali Gelar Drive Thru Rapid Test
10 May 2020 10:36 WIB COVID-19 News Kabupaten TangerangPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. Dalam rangka #BantenLawanCovid19, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten kembali menggelar Drive Thru Rapid Test COVID-19.
Rapid Test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh agar dapat melawan virus Corona.
Baca Juga: Gubernur Banten Tetapkan Perpanjangan PSBB Tangerang Raya Hingga 17 Mei 2020
Drive Thru Rapid Test ini akan diadakan selama tiga hari, yaitu 14, 15, dan 18 Mei 2020. Rapid Test ini digelar untuk yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Dinkes Provinsi Banten menggelar Drive Thru Rapid Test di Klub Keluarga Graha Raya, Tangerang Selatan. Untuk mengikuti tes ini, kamu dapat mendaftarkan diri melalui:
- 14 Mei 2020: http://bit.ly/bantenRAPID14.
- 15 Mei 2020: http://bit.ly/bantenRAPID15.
- 18 Mei 2020: http://bit.ly/bantenRAPID18.
Masyarakat bisa mengikuti Drive Thru Rapid Test ini secara gratis pada pukul 08.30 WIB - 13.00 WIB di Jalan Suvarna Sutera Boulevard Bundaran 2, Perumahan Suvarna Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Tata Cara Mengikuti Drive Thru Rapid Test Dinkes Provinsi Banten
Bagi pengendara mobil, nantinya akan dibatasi maksimal dua orang dan wajib menggunakan masker. Peserta juga wajib duduk di sisi kanan mobil. Selain itu, peserta diminta untuk tidak membuka kaca hingga ada arahan dari petugas.
Bagi pengendara motor, wajib menggunakan masker dan tetap berada di atas kendaraan. Kemudian, tunggu arahan dari petugas saat mengikuti rapid test.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Serpong yang Menyediakan Layanan Rapid Test COVID-19
Peserta yang telah mendaftar harus hadir di tempat pemeriksaan sesuai jadwal. Jika terdapat hasil reaktif, maka akan dihubungi dalam waktu 24 jam. Jika peserta tidak dihubungi selama 24 jam, maka hasil tesnya negatif. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa cek akun Instagram @dinkes_provbanten.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Dinkes Provinsi Banten Kembali Gelar Drive Thru Rapid Test
10 May 2020 10:36 WIBCOVID-19 News Kabupaten Tangerang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. Dalam rangka #BantenLawanCovid19, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten kembali menggelar Drive Thru Rapid Test COVID-19.
Rapid Test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh agar dapat melawan virus Corona.
Baca Juga: Gubernur Banten Tetapkan Perpanjangan PSBB Tangerang Raya Hingga 17 Mei 2020
Drive Thru Rapid Test ini akan diadakan selama tiga hari, yaitu 14, 15, dan 18 Mei 2020. Rapid Test ini digelar untuk yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Dinkes Provinsi Banten menggelar Drive Thru Rapid Test di Klub Keluarga Graha Raya, Tangerang Selatan. Untuk mengikuti tes ini, kamu dapat mendaftarkan diri melalui:
- 14 Mei 2020: http://bit.ly/bantenRAPID14.
- 15 Mei 2020: http://bit.ly/bantenRAPID15.
- 18 Mei 2020: http://bit.ly/bantenRAPID18.
Masyarakat bisa mengikuti Drive Thru Rapid Test ini secara gratis pada pukul 08.30 WIB - 13.00 WIB di Jalan Suvarna Sutera Boulevard Bundaran 2, Perumahan Suvarna Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Tata Cara Mengikuti Drive Thru Rapid Test Dinkes Provinsi Banten
Bagi pengendara mobil, nantinya akan dibatasi maksimal dua orang dan wajib menggunakan masker. Peserta juga wajib duduk di sisi kanan mobil. Selain itu, peserta diminta untuk tidak membuka kaca hingga ada arahan dari petugas.
Bagi pengendara motor, wajib menggunakan masker dan tetap berada di atas kendaraan. Kemudian, tunggu arahan dari petugas saat mengikuti rapid test.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Serpong yang Menyediakan Layanan Rapid Test COVID-19
Peserta yang telah mendaftar harus hadir di tempat pemeriksaan sesuai jadwal. Jika terdapat hasil reaktif, maka akan dihubungi dalam waktu 24 jam. Jika peserta tidak dihubungi selama 24 jam, maka hasil tesnya negatif. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa cek akun Instagram @dinkes_provbanten.