Orang Tua Wajib Memantau Anak Jika Terlanjur Minum 5 Obat yang Dilarang BPOM
23 October 2022 10:14 WIB News Obat SirupKementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan saran bagi anak yang telanjur meminum lima obat larangan BPOM usai tercemar etilen glikol (EG) tidak perlu langsung dibawa ke rumah sakit jika frekuensi buang air kecil (BAK) dalam kondisi normal.
Melansir detikHealth hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi. Menurut Nadia, kondisi anak yang tidak mengalami keluhan pada buang air kecil meski meminum lima obat yang dilarang BPOM masih dinyatakan aman.
"Kalau tidak ada gejala buang air kecil (BAK) yang berkurang atau tidak ada sama sekali BAK tidak perlu," demikian penegasan dr Nadia saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).
Pemeriksaan disebutnya diperlukan saat muncul gejala signifikan pada anak. Khususnya kebiasaan pipis mereka.
"Tidak perlu ya (pemeriksaan ureum dan kreatinin) kan ini penyakitnya akut, yang penting dimonitor frekuensi dan jumlah urine-nya. Kalau sudah tidak minum obatnya, ginjal masih bisa memfiltrasi sesuai fungsinya," lanjut dr Nadia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta dr Ngabila Salama MKM mengungkap tanda atau warning bagi para orangtua untuk segera membawa anak ke RS. Salah satunya, jika anak tidak buang air kencing lebih dari 12 jam.
Baca Juga: Manfaat Suntik Vitamin C Bagi Kesehatan Tubuh
Orangtua juga diwajibkan memantau jika frekuensi buang air kencing tidak seperti biasanya. Gejala lain yang juga perlu diwaspadai adalah demam yang tak juga membaik selama dua hingga tiga hari.
Jangan sampai anak dalam kondisi yang sudah memburuk ketika dibawa ke rumah sakit, sehingga tak tertolong. Bagaimana ciri-cirinya?
"Jadi red flag-nya, batas kita harus waspada dan hati-hati kalau ada gangguan ginjal ini kencingnya berkurang. Kalau sudah bengkak badan, penurunan kesadaran, itu sudah terlambat," wanti-wanti dr Ngabila.
"Segera melakukan pemeriksaan darah dan air seninya, sebagai parameter, ke puskesmas, untuk memantau apakah ada infeksi saluran kencing. Ayah dan bunda sekalian jangan ragu ketika anak tidak menunjukkan perbaikan, segera dibawa ke puskesmas," pesan dia.
Baca Juga : 7 Tips Waktu yang Tepat untuk Minum Air Putih
Pradia Eggi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Orang Tua Wajib Memantau Anak Jika Terlanjur Minum 5 Obat yang Dilarang BPOM
23 October 2022 10:14 WIBNews Obat Sirup
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan saran bagi anak yang telanjur meminum lima obat larangan BPOM usai tercemar etilen glikol (EG) tidak perlu langsung dibawa ke rumah sakit jika frekuensi buang air kecil (BAK) dalam kondisi normal.
Melansir detikHealth hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi. Menurut Nadia, kondisi anak yang tidak mengalami keluhan pada buang air kecil meski meminum lima obat yang dilarang BPOM masih dinyatakan aman.
"Kalau tidak ada gejala buang air kecil (BAK) yang berkurang atau tidak ada sama sekali BAK tidak perlu," demikian penegasan dr Nadia saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).
Pemeriksaan disebutnya diperlukan saat muncul gejala signifikan pada anak. Khususnya kebiasaan pipis mereka.
"Tidak perlu ya (pemeriksaan ureum dan kreatinin) kan ini penyakitnya akut, yang penting dimonitor frekuensi dan jumlah urine-nya. Kalau sudah tidak minum obatnya, ginjal masih bisa memfiltrasi sesuai fungsinya," lanjut dr Nadia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta dr Ngabila Salama MKM mengungkap tanda atau warning bagi para orangtua untuk segera membawa anak ke RS. Salah satunya, jika anak tidak buang air kencing lebih dari 12 jam.
Baca Juga: Manfaat Suntik Vitamin C Bagi Kesehatan Tubuh
Orangtua juga diwajibkan memantau jika frekuensi buang air kencing tidak seperti biasanya. Gejala lain yang juga perlu diwaspadai adalah demam yang tak juga membaik selama dua hingga tiga hari.
Jangan sampai anak dalam kondisi yang sudah memburuk ketika dibawa ke rumah sakit, sehingga tak tertolong. Bagaimana ciri-cirinya?
"Jadi red flag-nya, batas kita harus waspada dan hati-hati kalau ada gangguan ginjal ini kencingnya berkurang. Kalau sudah bengkak badan, penurunan kesadaran, itu sudah terlambat," wanti-wanti dr Ngabila.
"Segera melakukan pemeriksaan darah dan air seninya, sebagai parameter, ke puskesmas, untuk memantau apakah ada infeksi saluran kencing. Ayah dan bunda sekalian jangan ragu ketika anak tidak menunjukkan perbaikan, segera dibawa ke puskesmas," pesan dia.
Baca Juga : 7 Tips Waktu yang Tepat untuk Minum Air Putih